Kawasan Ciledug yang terdiri dari Kecamatan Ciledug, Karang Tengah dan Larangan merupakan pintu Kota Tangerang di sebelah timur yang berhadapan langsung dengan Ibu Kota Negara Indonesia, DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Selatan). Sehingga pertumbuhan kawasan menjadi kawasan pemukiman semakin meningkat. Akibat yang ditimbulkan dari tumbuhan kawasan pemukiman adalah tingkat kebutuhan transportasi pun semakin meningkat. Jumlah kendaraan yang datang dan pergi dari dan ke kawasan Ciledug pun semakin bertambah.
Kondisi riil tersebut diperparah dengan semakin bertambahnya pusat-pusat ekonomi (mall: Giant, Ramayana, Borobudur dan CBD). Selain itu, terminal di Lembang Baru tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
Melihat hal tersebut yang sangat memprihatinkan, Komisi D (Periode 2004-2009) meminta Dinas Perhubungan (Kepala Dinas yang saat itu dijabat oleh Jamanat Purba) untuk mengkaji penanganan transportasi secara integral.
Dan, Alhamdulillah dengan bantuan Departemen Pekerjaan Umum, dibangunlah under pass Ciledug sebagai salah satu dari upaya penanganannya (dengan biaya kurang lebih 45 Milyar). Dan terkait terminal, Dinas Perhubungan melakukan kajian (studi kelayakan) Terminal Ciledug yang dilakukan oleh pihak ketiga. Upaya lain yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan atas saran Komisi D adalah penutupan putaran di beberapa titik.
Resume Studi Kelayakan Terminal Ciledug
Pertimbangan pemilihan lokasi terminal sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 31 Tahun 1995 tentang Terminal Transportasi Jalan, harus mempertimbangkan aspek-aspek:
1. Kesesuaian dengan RUTR/RTRW
2. Kepadatan lalu lintas dan kapasitas jalan sekitar
3. Keterpaduan moda
4. Topografi
5. Kelestarian Lingkungan
Relasi Trayek yang ada di Kawasan Ciledug adalah:
1. Bus AKAP (Jawa & Sumatra) 38 kendaraan operasional (tanpa izin);
2. Bus Kota (Blok M, Pulo Gadung dan Senen) 28 kendaraan operasional dari 57 kendaraan yang memiliki izin trayek;
3. Bus sedang (Joglo, Blok M, dll) 20 kendaraan yang beroperasi dari 58 kendaraan yang memiliki izin;
4. Angkot (Kota, DKI, Kabupaten) 1.050 kendaraan yang beroperasi dari 1.750 kendaraan yang memiliki izin.
Jumlah angkutan yang beroperasi sebanyak 1.136 dari 1.865 kendaraan yang memiliki izin trayek.
Dengan kondisi tersebut, secara perizinan bukan merupakan awal dan tujuan bus AKAP, tetapi pelayanan bus AKAP sebagai pendukung terminal Poris Plawad dan terminal di DKI Jakarta, maka klasifikasi terminal yang akan dibangun di Kawasan Ciledug adalah bertype B+ dengan kebutuhan luasan terminal sebesar 20.145 m2 atau 2 hektare.
Untuk menentukan lokasi Terminal Ciledug, maka disusunlah beberapa alternative lokasi, yaitu:
1. Lokasi I : Terminal lama di Lembang Baru, Kelurahan Sudimara Barat Kecamatan Ciledug;
2. Lokasi II : Lapangan Kantor Kelurahan Sudimara Barat, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug (kawasan Under Pass Ciledug);
3. Lokasi III : Depan Ramayan Mall Ciledug, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug;
4. Lokasi IV : Kawasan Simpang H. Mencong Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan;
5. Lokasi V : Areal antara Jl. Sunan Giri – Perumahan Ciledug Indah, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah;
6. Lokasi VI : Areal Kawasan Metro Permata, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah.
Dari hasil kajian yang telah dilakukan pihak ketiga, Dinas Perhubungan menilai kawasan tersebut dengan beberapa criteria penilaian:
1. Tata Ruang
a. Kesesuaian RUTR
b. Topografi
c. Ketersediaan Lahan
2. Sistem Jaringan Transportasi dan Lalu Lintas
a. Kesesuaian dengan jaringan jalan
b. Kesesuaian dengan rencana jaringan trayek intra dan antar moda
c. Demand dan aksesibilitas
d. Kinerja lalu lintas
e. User cost
f. Pelayanan angkutan umum
3. Lingkungan Hidup
a. Pencemaran udara
b. Kebisingan
c. Gangguan aliran permukiman
d. Keresahan masyarakat
4. Teknik Konstruksi
a. Ketergantungan dengan pihak lain
b. Kemudahan pelaksanaan
5. Ekonomi
a. Biaya investasi
b. Pendapatan operasional
Dan hasilnya adalah sebagai berikut:
1. Lokasi I mendapatkan skor 6.458 (urutan 5)
2. Lokasi II mendapatkan skor 6.784 (urutan 3)
3. Lokasi III mendapatkan skor 8.459 (urutan 2)
4. Lokasi IV mendapatkan skor 8.803 (urutan 1)
5. Lokasi V mendapatkan skor 6.754 (urutan 4)
6. Lokasi VI mendapatkan skor 5.737 (urutan 6)
Beberapa pertimbangan sebagai bahan analisa studi kelayakan:
1. Tata Ruang
a. Kesesuaian RUTR
i. Jalan HOS COkroaminto
ii. Aktivitas lahan lebih rendah
iii. Lokasi sesuai dengan indikasi RDTR
b. Topografi
i. Tidak terdapat kelandaian yang menonjol, sehingga pembangunan terminal dapat dilakukan
c. Ketersediaan Lahan
i. Lahan tanpa bangunan > 2 hektare
ii. TIdak perlu membebaskan lahan terbangun
2. Sistem Jaringan Transportasi dan Lalu Lintas
a. Kesesuaian dengan jaringan jalan
i. Terkait langsung dengan jaringan jalan utama (HOS Cokroaminoto)
b. Kesesuaian dengan rencana jaringan trayek intra dan antar moda
i. Terkait langsung dengan jaringan trayek utama (HOS Cokroaminoto)
c. Demand dan aksesibilitas
i. Turun/naik per 2 jam sibuk antara 1000 – 2000 orang
ii. Pencapaian akses ke terminal lebih dekat dari relasi trayek paling besar (Jakarta)
d. Kinerja lalu lintas
i. Kecepatan rata-rata eksisting 10 km/jam
ii. Intervensi terminal terhadap kinerja lalu lintas 30 km/jam (CONTRAM)
e. User cost
i. Penumpang umum lebih mahal
ii. Pengguna jalan lebih murah
iii. Operator angkutan lebih murah
f. Pelayanan angkutan umum
i. Keterpaduan pelayanan dengan rencana BUSWAY DKI Jakarta lebih mudah
3. Sirkulasi Lalu Lintas Lingkungan Terminal
a. Berpotensi menimbulkan permasalahan:
i. Pemisahan pintu keluar masuk dari trayek potensial (Jakarta) dengan Tangerang, sehingga meminimalisasi titik transfer di luar terminal
ii. Memperkecil konflik lalu lintas pada jalur utama dengan adanya pintu keluar masuk di Jalan H. Mencong
4. Lingkungan Hidup
a. Pencemaran udara
i. Karena lahan tersedia, maka dampak polusi penanganannya dapat maksimal (taman/hutan kota, dll)
b. Kebisingan
i. Penyediaan BUFFER untuk pencegahan kebisingan dapat di maksimalkan
c. Gangguan aliran permukiman
i. Dukungan aliran permukaan untuk drainase lebih besar dengan Sungai Cantiga
d. Keresahan masyarakat
5. Teknik Konstruksi
a. Ketergantungan dengan pihak lain
b. Kemudahan pelaksanaan
6. Ekonomi
a. Analisa Ekonomi
i. NPV = 3,96 Trilyun (20 Tahun)
ii. IRR = 26,10% (15% - 19%)
b. Analisa Financia
i. NPV = -42,25 Milyar (20 Tahun)
ii. IRR = 17,01% (15% - 19%)
Dari analias studi kelayakan beberapa alternative tersebut diatas, maka lokasi di sekitar persimpangan Jalan H. Mencong – Jalan HOS Cokroaminoto, lebih efisien guna mengurangi hambatan lalu lintas dan lebih optimal sebagai titik transfer angkutan umum di kawasan Ciledug. Berdasarkan analisa ekonomi pun, memberikan manfaat ekonomi jangka panjang dengan andil paling optimal dalam penghematan biaya ekonomi transportasi walaupun belum mampu memberikan pendapatan yang cukup signifikan.
Aulia E. Kembara
(sekretaris Komisi D)